Selasa, 30 Maret 2010

Klinik Kesehatan Akupunktur Jadi Pelayanan Formal Di RS



Akupunktur medik merupakan salah satu jenis pelayanan spesialis, yang dilakukan oleh dokter ahli di bidangnya.

”Dengan adanya Peraturan Menteri Kesehatan tahun 1996, maka akupunktur medik menjadi pelayanan formal di rumah sakit,” kata Kadis Kesehatan Kota Medan, Edwin Effendi, pagi ini.

Selama ini, katanya, akupunktur dikenal masyarakat sebagai metode pengobatan tradisional China. Namun negara-negara barat telah memasukkan metode pengobatan akupunktur ke dalam ilmu kedokteran modern dan disebut dengan akupunktur medik.

”Jadi, pelayanan akupunktur medik ini akan terus dikembangkan di Kota Medan pada era globalisasi. Dengan demikian, akupunktur medik ini menjadi salah satu pelayanan yang ***tamakan dan diminati masyarakat,” ujarnya.

Bahkan, Puskesmas di kota Medan sudah membuka pelayanan Klinik Kesehatan akupunktur medik. ”Kemarin saya sudah meninjau Puskesmas Glugur Darat yang membuka pelayanan akupunktur medik. Mudah-mudahan, pelayanan akupunktur medik ini bisa terus dikembangkan,” tambahnya.

Sementara, ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Sumatera Utara, Henry Salim, mengatakan, akupunktur medik ini sudah masuk dalam perkumpulan dokter spesialis dan terakreditasi. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi mencari pengobatan alternatif lain yang belum tentu memberikan pelayanan baik dan benar.

"Dengan adanya Klinik Kesehatan akupunktur ini, maka masyarakat ikut terbantu dalam memilih pengobatan. Misalnya, masyarakat yang ingin memilih pengobatan secara herbal atau metode pengobatan timur, mungkin dapat memiliki pelayanan akupunktur medik,” ujarnya.

waspada.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar